Fidyah
Bayar Fidyah Mudah Bersama Baznas Bazis untuk Yatim Dhuafa
Baznas Bazis DKI
DKI Jakarta|
Dibuat 21 Mar 2023
Terkumpul
RP. 9,780,000 dari RP. 100,000,000 10%15 Donatur
Pilih Paket
CICIL FIDYAH SETIAP HARI SEBELUM RAMADHAN TIBA!
Begitu cepat waktu berlalu, bulan Ramadhan hanya tinggal hitungan beberapa hari lagi, berarti inilah kesempatanmu untuk melunasi hutang puasa Ramadhan. Bila Ramadhan sebelumnya ada hari kamu tak berpuasa karena hamil, menyusui, sudah tua sehingga tak sanggup puasa, atau sakit yang tak kunjung sembuh, maka kamu dapat menunaikan hutang puasamu dengan Fidyah.
Sobat Baik, fidyah yang kamu berikan sungguh dapat membantu banyak orang yang membutuhkan salah satunya pendistribusian fidyah untuk korban kebakaran di kapuk muara, Jakarta Utara.
"Ketika satu kebaikan yang telah kamu berikan, kebaikan itu akan menyebar luas tiada henti dan akan berdampak baik untuk diri kita sendiri."
Hukum fidyah untuk seorang muslim yang memiliki hutang puasa Ramadan karena alasan ketidakmampuan tertentu adalah wajib. Misalnya, dikarenakan kondisi kesehatan yang parah. Seseorang dapat berfidyah sebagai pengganti dari ibadah puasa yang tidak bisa mereka lakukan
Fidyah yang dibayarkan adalah satu hari adalah satu mud (segenggam makan pokok yang kita makan). Baznas Bazis DKI memfasilitasi bagi yang ingin membayar fidyah dengan sangat mudah. Cukup dengan Rp 60.000/hari/orang (total yang wajib dibayar sesuai jumlah hutang puasa), kamu sudah bisa tunaikan hutang puasamu dengan berbagi makanan siap santap dan bergizi kepada para mustahik yang berhak menerimanya.
Bayar fidyahmu lebih mudah dengan cara:
Begitu cepat waktu berlalu, bulan Ramadhan hanya tinggal hitungan beberapa hari lagi, berarti inilah kesempatanmu untuk melunasi hutang puasa Ramadhan. Bila Ramadhan sebelumnya ada hari kamu tak berpuasa karena hamil, menyusui, sudah tua sehingga tak sanggup puasa, atau sakit yang tak kunjung sembuh, maka kamu dapat menunaikan hutang puasamu dengan Fidyah.
Sobat Baik, fidyah yang kamu berikan sungguh dapat membantu banyak orang yang membutuhkan salah satunya pendistribusian fidyah untuk korban kebakaran di kapuk muara, Jakarta Utara.
"Ketika satu kebaikan yang telah kamu berikan, kebaikan itu akan menyebar luas tiada henti dan akan berdampak baik untuk diri kita sendiri."
Hukum fidyah untuk seorang muslim yang memiliki hutang puasa Ramadan karena alasan ketidakmampuan tertentu adalah wajib. Misalnya, dikarenakan kondisi kesehatan yang parah. Seseorang dapat berfidyah sebagai pengganti dari ibadah puasa yang tidak bisa mereka lakukan
Fidyah yang dibayarkan adalah satu hari adalah satu mud (segenggam makan pokok yang kita makan). Baznas Bazis DKI memfasilitasi bagi yang ingin membayar fidyah dengan sangat mudah. Cukup dengan Rp 60.000/hari/orang (total yang wajib dibayar sesuai jumlah hutang puasa), kamu sudah bisa tunaikan hutang puasamu dengan berbagi makanan siap santap dan bergizi kepada para mustahik yang berhak menerimanya.
Bayar fidyahmu lebih mudah dengan cara:
- Klik tombol “Fidyah Sekarang”
- Masukkan nominal donasi
- Pilih metode pembayaran (GoPay/ShopeePay/BCA/DKI/BNI/BRI/Mandiri)
- Selesai
-
Sobat Baik Donasi RP. 1,800,000
-
Sobat Baik Donasi RP. 60,000
-
Sobat Baik Donasi RP. 1,800,000