
Sedekah
Sucikan Harta dengan Bersihkan Riba dan Dana Syubhat

Baznas Bazis DKI
DKI Jakarta|
Dibuat 19 Apr 2023
Terkumpul
RP. 443,139 dari RP. 300,000,000 0%4 Donatur
59 Hari
Sucikan Harta dengan Bersihkan Riba dan Dana Syubhat
"... Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah)
Sahabat tentu mengetahui betapa pentingnya menjaga kehalalan harta yang kita nikmati bersama keluarga. Harta yang kita miliki, suatu saat akan berubah menjadi makanan dan minuman yang kita konsumsi, tentu akan menjadi daging dan darah yang mengalir di dalam tubuh. Sungguh menjaga harta halal akan membuat kita lebih tenang dan memohon ridho dari Allah ta'ala
Apa itu syubhat?
Di dalam KBBI, syubhat didefinisikan sebagai "keragu-raguan atau kekurangjelasan tentang sesuatu (apakah halal atau haram dan sebagainya. Karena kurang jelas status hukumnya; tidak terang (jelas) antara halal dan haram atau antara benar dan salah. Kata kerja bersyubhat berarti "menaruh keragu-raguan".
Menurut istilah syar'i, syubhat adalah merupakan istilah di dalam Islam yang menyatakan tentang keadaan yang samar tentang kehalalan atau keharaman dari sesuatu. Syubhat juga dapat merujuk kepada sebuah keadaan kerancuan berpikir dalam memahami sesuatu hal, yang mengakibatkan sesuatu yang salah terlihat benar ataupun sebaliknya.
Namun, sadarkah bahwa di dalam harta kita, mungkin tidak sepenuhnya halal. Ada setitik noda riba ataupun harta syubhat yang pada dasarnya sudah kita ketahui, namun belum kita keluarkan. Kita semua tahu bahwa macam-macam riba, hukumnya adalah harta haram. Bahkan ancaman untuk mereka para pelaku dosa riba sangat mengerikan, "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim dan tidak dizalimi." (QS. Al-Baqarah: 278-279)
Bila harta yang kita miliki saat ini telah tercampur dengan penghasilan yang kurang baik sumbernya, seperti keuntungan bersifat riba yang tak sengaja kita dapatkan. Jumlah yang sedikit ini bisa menodai keberkahan harta seluruhnya.
Semoga Allah menerima tobat atas harta-harta dan mengampuni dosa-dosa kita. Untuk membersihkan harta yang haram atau syubhat bisa dilakukan dengan menyisihkan harta haram atau uang riba kita menjadi hal yang bermanfaat untuk orang banyak yang masih dalam syariat islam. Mari pisahkan sedikit bagian yang ternoda ini agar tak mencemari seluruh harta kita, dengan cara mengonversikannya jadi bantuan pembangunan MCK, jembatan, jalan, atau ragam fasilitas umum lainnya.
Ayo, Sahabat! Sucikanlah hartamu dengan mengeluarkan harta riba atau pun syubhat dengan cara yang benar, yaitu kepada sesuatu yang non-konsumsi dan bersifat umum seperti pembangunan toilet, jalanan dan sebagainya. Mari bersihkan hartamu, sekarang!
Salurkan sedekah terbaikmu dengan cara:
1. Klik Sedekah Sekarang
2. Masukkan nominal sedekah
3. Masukkan informasi pelengkap dan pilih metode transfer seperti BSI/Mandiri/BCA/BNI/BRI, Gopay atau OVO
4. Selesaikan dengan klik Sedekah
5. Dapatkan laporan sedekah dari email dan atau whatsapp yang kamu cantumkan
Jangan lupa share program sedekah ini agar semakin banyak yang ikut membantu. Salam hangat!
"... Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah)
Sahabat tentu mengetahui betapa pentingnya menjaga kehalalan harta yang kita nikmati bersama keluarga. Harta yang kita miliki, suatu saat akan berubah menjadi makanan dan minuman yang kita konsumsi, tentu akan menjadi daging dan darah yang mengalir di dalam tubuh. Sungguh menjaga harta halal akan membuat kita lebih tenang dan memohon ridho dari Allah ta'ala
Apa itu syubhat?
Di dalam KBBI, syubhat didefinisikan sebagai "keragu-raguan atau kekurangjelasan tentang sesuatu (apakah halal atau haram dan sebagainya. Karena kurang jelas status hukumnya; tidak terang (jelas) antara halal dan haram atau antara benar dan salah. Kata kerja bersyubhat berarti "menaruh keragu-raguan".
Menurut istilah syar'i, syubhat adalah merupakan istilah di dalam Islam yang menyatakan tentang keadaan yang samar tentang kehalalan atau keharaman dari sesuatu. Syubhat juga dapat merujuk kepada sebuah keadaan kerancuan berpikir dalam memahami sesuatu hal, yang mengakibatkan sesuatu yang salah terlihat benar ataupun sebaliknya.
Namun, sadarkah bahwa di dalam harta kita, mungkin tidak sepenuhnya halal. Ada setitik noda riba ataupun harta syubhat yang pada dasarnya sudah kita ketahui, namun belum kita keluarkan. Kita semua tahu bahwa macam-macam riba, hukumnya adalah harta haram. Bahkan ancaman untuk mereka para pelaku dosa riba sangat mengerikan, "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim dan tidak dizalimi." (QS. Al-Baqarah: 278-279)
Bila harta yang kita miliki saat ini telah tercampur dengan penghasilan yang kurang baik sumbernya, seperti keuntungan bersifat riba yang tak sengaja kita dapatkan. Jumlah yang sedikit ini bisa menodai keberkahan harta seluruhnya.
Semoga Allah menerima tobat atas harta-harta dan mengampuni dosa-dosa kita. Untuk membersihkan harta yang haram atau syubhat bisa dilakukan dengan menyisihkan harta haram atau uang riba kita menjadi hal yang bermanfaat untuk orang banyak yang masih dalam syariat islam. Mari pisahkan sedikit bagian yang ternoda ini agar tak mencemari seluruh harta kita, dengan cara mengonversikannya jadi bantuan pembangunan MCK, jembatan, jalan, atau ragam fasilitas umum lainnya.
Ayo, Sahabat! Sucikanlah hartamu dengan mengeluarkan harta riba atau pun syubhat dengan cara yang benar, yaitu kepada sesuatu yang non-konsumsi dan bersifat umum seperti pembangunan toilet, jalanan dan sebagainya. Mari bersihkan hartamu, sekarang!
Salurkan sedekah terbaikmu dengan cara:
1. Klik Sedekah Sekarang
2. Masukkan nominal sedekah
3. Masukkan informasi pelengkap dan pilih metode transfer seperti BSI/Mandiri/BCA/BNI/BRI, Gopay atau OVO
4. Selesaikan dengan klik Sedekah
5. Dapatkan laporan sedekah dari email dan atau whatsapp yang kamu cantumkan
Jangan lupa share program sedekah ini agar semakin banyak yang ikut membantu. Salam hangat!
-
Sobat Baik Donasi RP. 15,000
Bismillah. InsyaAllah Allah memberikan keajaiban dalam hidup hamba. Aamiiin
-
Sobat Baik Donasi RP. 15,794
-
Sobat Baik Donasi RP. 400,000