Sosial
Sucikan Harta dengan Bersihkan Riba dan Dana Syubhat
Baznas Bazis DKI
DKI Jakarta|
Dibuat 19 Apr 2023
Terkumpul
RP. 36,258,915 dari RP. 300,000,000 12%80 Donatur
8 Hari
Bila harta yang kita miliki saat ini telah tercampur dengan penghasilan yang kurang baik sumbernya, seperti keuntungan bersifat riba yang tak sengaja kita dapatkan. Jumlah yang sedikit ini bisa menodai keberkahan harta seluruhnya.
Sahabat tentu mengetahui betapa pentingnya menjaga kehalalan harta yang kita nikmati bersama keluarga.Harta yang kita miliki, suatu saat akan berubah menjadi makanan dan minuman yang kita konsumsi, tentu akan menjadi daging dan darah yang mengalir di dalam tubuh. menjaga harta halal akan membuat kita lebih tenang dan memohon ridho dari Allah ta'ala
Apa itu syubhat?
Di dalam KBBI, syubhat didefinisikan sebagai "keragu-raguan atau kekurangjelasan tentang sesuatu (apakah halal atau haram dan sebagainya. Karena kurang jelas status hukumnya; tidak terang (jelas) antara halal dan haram atau antara benar dan salah. Kata kerja bersyubhat berarti "menaruh keragu-raguan".
Menurut istilah syar'i, syubhat adalah merupakan istilah di dalam Islam yang menyatakan tentang keadaan yang samar tentang kehalalan atau keharaman dari sesuatu Syubhat juga dapat merujuk pada suatu keadaan kerancuan berpikir dalam memahami sesuatu hal, yang mengakibatkan sesuatu yang salah terlihat benar ataupun sebaliknya.
Namun, sadarkah bahwa di dalam harta kita, mungkin tidak sepenuhnya halal. Ada setitik noda riba ataupun harta syubhat yang pada dasarnya sudah kita ketahui, namun belum kita keluarkan. Kita semua tahu bahwa macam-macam riba, hukumnya adalah harta haram. Bahkan ancaman bagi mereka para pelaku dosa riba sangat mengerikan.
Semoga Allah menerima tobat atas harta-harta dan mengampuni dosa-dosa kita. Untuk membersihkan harta yang haram atau syubhat bisa dilakukan dengan menyisihkan harta haram atau uang riba kita menjadi hal yang bermanfaat bagi banyak orang yang masih dalam syariat Islam. Mari pisahkan sedikit bagian yang ternoda ini agar tak mencemari seluruh harta kita, dengan cara mengubahnya menjadi bantuan pembangunan MCK, jembatan, jalan, atau berbagai fasilitas umum lainnya.
Ayo, Sobat Baik! Sucikanlah hartamu dengan mengeluarkan harta riba atau pun syubhat dengan cara yang benar, yaitu kepada sesuatu yang non-konsumsi dan bersifat umum seperti pembangunan toilet, jalanan dan sebagainya. Mari bersihkan hartamu, sekarang!
Salurkan sedekah terbaikmu dengan cara:
1. Klik tombol “Sedekah Sekarang”
2. Masukkan nominal donasi
3. Pilih metode pembayaran
4. Selesai
Semoga Allah SWT mengampuni dosamu dan keberkahan untukmu, pemilik hati baik. Ajak temanmu melakukan kebaikan juga, sebarkan campaign ini ke mereka, yuk!
Sahabat tentu mengetahui betapa pentingnya menjaga kehalalan harta yang kita nikmati bersama keluarga.Harta yang kita miliki, suatu saat akan berubah menjadi makanan dan minuman yang kita konsumsi, tentu akan menjadi daging dan darah yang mengalir di dalam tubuh. menjaga harta halal akan membuat kita lebih tenang dan memohon ridho dari Allah ta'ala
Apa itu syubhat?
Di dalam KBBI, syubhat didefinisikan sebagai "keragu-raguan atau kekurangjelasan tentang sesuatu (apakah halal atau haram dan sebagainya. Karena kurang jelas status hukumnya; tidak terang (jelas) antara halal dan haram atau antara benar dan salah. Kata kerja bersyubhat berarti "menaruh keragu-raguan".
Menurut istilah syar'i, syubhat adalah merupakan istilah di dalam Islam yang menyatakan tentang keadaan yang samar tentang kehalalan atau keharaman dari sesuatu Syubhat juga dapat merujuk pada suatu keadaan kerancuan berpikir dalam memahami sesuatu hal, yang mengakibatkan sesuatu yang salah terlihat benar ataupun sebaliknya.
Namun, sadarkah bahwa di dalam harta kita, mungkin tidak sepenuhnya halal. Ada setitik noda riba ataupun harta syubhat yang pada dasarnya sudah kita ketahui, namun belum kita keluarkan. Kita semua tahu bahwa macam-macam riba, hukumnya adalah harta haram. Bahkan ancaman bagi mereka para pelaku dosa riba sangat mengerikan.
Semoga Allah menerima tobat atas harta-harta dan mengampuni dosa-dosa kita. Untuk membersihkan harta yang haram atau syubhat bisa dilakukan dengan menyisihkan harta haram atau uang riba kita menjadi hal yang bermanfaat bagi banyak orang yang masih dalam syariat Islam. Mari pisahkan sedikit bagian yang ternoda ini agar tak mencemari seluruh harta kita, dengan cara mengubahnya menjadi bantuan pembangunan MCK, jembatan, jalan, atau berbagai fasilitas umum lainnya.
Ayo, Sobat Baik! Sucikanlah hartamu dengan mengeluarkan harta riba atau pun syubhat dengan cara yang benar, yaitu kepada sesuatu yang non-konsumsi dan bersifat umum seperti pembangunan toilet, jalanan dan sebagainya. Mari bersihkan hartamu, sekarang!
Salurkan sedekah terbaikmu dengan cara:
1. Klik tombol “Sedekah Sekarang”
2. Masukkan nominal donasi
3. Pilih metode pembayaran
4. Selesai
Semoga Allah SWT mengampuni dosamu dan keberkahan untukmu, pemilik hati baik. Ajak temanmu melakukan kebaikan juga, sebarkan campaign ini ke mereka, yuk!
-
Sobat Baik Donasi RP. 12,317
-
Sobat Baik Donasi RP. 11,068
-
Sobat Baik Donasi RP. 200,000