
Fidyah
Fidyah Puasa untuk Makan Santri dan Dhuafa

Baznas Bazis DKI
DKI Jakarta|
Dibuat 05 May 2023
Terkumpul
RP. 0 dari RP. 300,000,000 0%0 Donatur
Pilih Paket
Membayar fidyah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Jadi, fidyah ini menjadi bentuk pengganti bagi orang-orang yang tidak bisa berpuasa.
Ada 3 golongan yang mendapat keringanan boleh tidak berpuasa tapi wajib membayar fidyah, diantaranya:
1. Orang tua renta
2. Perempuan yang lemah (ibu hamil atau menyusui)
3. Orang sakit menahun
"Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al Baqarah: 184)
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa.
Pembayaran fidyah bukan hanya sekedar kewajiban, namun juga menjadi tanda ikhtiarnya seseorang untuk terus bertakwa kepada Allah Swt. Karena itu, saya, Bepe bersama Baznas Bazis DKI Jakarta mengajak kalian yang termasuk ke dalam golongan boleh membayar fidyah untuk berikhtiar bersama dengan membayar fidyah.
Dana fidyah ini akan kami salurkan kepada yang berhak menerima seperti yatim dan dhuafa melalui program Semua Bisa Makan.
Ayo tunaikan fidyah dengan cara:
1. Klik tombol “Fidyah Sekarang”
2. Masukkan nominal donasi
3. Pilih metode pembayaran (GoPay/ShopeePay/BCA/DKI/BNI/BRI/Mandiri)
4. Selesai
Ada 3 golongan yang mendapat keringanan boleh tidak berpuasa tapi wajib membayar fidyah, diantaranya:
1. Orang tua renta
2. Perempuan yang lemah (ibu hamil atau menyusui)
3. Orang sakit menahun
"Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al Baqarah: 184)
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa.
Pembayaran fidyah bukan hanya sekedar kewajiban, namun juga menjadi tanda ikhtiarnya seseorang untuk terus bertakwa kepada Allah Swt. Karena itu, saya, Bepe bersama Baznas Bazis DKI Jakarta mengajak kalian yang termasuk ke dalam golongan boleh membayar fidyah untuk berikhtiar bersama dengan membayar fidyah.
Dana fidyah ini akan kami salurkan kepada yang berhak menerima seperti yatim dan dhuafa melalui program Semua Bisa Makan.
Ayo tunaikan fidyah dengan cara:
1. Klik tombol “Fidyah Sekarang”
2. Masukkan nominal donasi
3. Pilih metode pembayaran (GoPay/ShopeePay/BCA/DKI/BNI/BRI/Mandiri)
4. Selesai