Sebagai seorang muslim wajib untuk menunaikan zakat fitrah pada bulan Ramadhan, hal ini merupakan salah satu rukun Islam yang menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama untuk berbagi kebahagiaan di hari raya. Tujuannya adalah untuk mensucikan diri dengan mengeluarkan harta yang telah mencapai syarat tertentu
”Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat ‘ied.” (HR. Bukhari dan Muslim).
BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta melalui program penunaian zakat yang memiliki semangat peduli umat, mengajak dan memberi kemudahan bagi para muzaki dan perusahaan untuk menyalurkan zakat fitrahnya. “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan diri orang puasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan keji dan kotor, sekaligus untuk memberi makan orang-orang miskin” (HR. Abu Daud)
Zakat fitrah merupakan kebiasaan baik yang telah ditetapkan oleh agama bagi kaum muslimin selama di bulan Ramadhan. Hal ini menjadi kesadaran bagi muzaki untuk berbagi dan bersyukur atas harta yang dimiliki dan kebaikan bagi mustahik untuk menerima manfaatnya.
Dengan begitu penunaian zakat dapat memberikan dampak langsung secara signifikan kepada warga DKI Jakarta. Tentunya ibadah utama seperti puasa dan zakat fitrah di bulan Ramadhan ini tak boleh terlewat. Zakat fitrah ini dapat ditunaikan mulai dari Rp45.000,-/jiwa yang akan sangat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Salurkan zakat fitrah terbaikmu dengan cara:
1. Klik tombol “Donasi Sekarang”
2. Masukkan nominal donasi
3. Pilih metode pembayaran (GoPay/ShopeePay/BCA/DKI/BNI/BRI/Mandiri)
4. Selesai
Mari memenuhi kewajiban sosial terhadap sesama muslim dengan berzakat, kamu juga bisa menyebarkan halaman penunaian zakat ini agar semakin banyak yang turut berpartisipasi dalam program kebaikan ini.