Zakat
Zakat Maal Bersihkan Harta Bahagiakan Kita
Baznas Bazis DKI
DKI Jakarta|
Dibuat 23 Mar 2023
Terkumpul
RP. 309,342,146 dari RP. 1,000,000,000 30%75 Donatur | 1 Sub Campaign
Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Mari tunaikan kewajiban dengan membersihkan harta Anda dengan Zakat di BAZNAS (BAZIS) DKI Provinsi DKI Jakarta.
Berapa besaran yang sudah wajib dikeluarkan zakatnya? Sahabat bisa lihat tabel di bawah ini?
Kemana zakat anda disalurkan?
Zakat anda kami salurkan kepada 8 (delapan) golongan penerima zakat yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta, yaitu:
Caranya :
Berapa besaran yang sudah wajib dikeluarkan zakatnya? Sahabat bisa lihat tabel di bawah ini?
Kemana zakat anda disalurkan?
Zakat anda kami salurkan kepada 8 (delapan) golongan penerima zakat yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta, yaitu:
- Fakir; Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
- Miskin; Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
- Amil; Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
- Mu'allaf; Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
- Hamba sahaya; Budak yang ingin memerdekakan dirinya.
- Gharimin; Mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
- Fisabilillah; Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
- Ibnu Sabil; Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah
- Jak B - Berdaya
- Jak B - Bertaqwa
- Jak B - Sehat
- Jak B - Hijau
- Jak B - Cerdas
Caranya :
- Isi nominal zakat anda
- Klik "Zakat Sekarang"
- Pilih metode pembayaran
- Ajak orang-orang terdekat
-
Waldan Rhafidapala Donasi RP. 10,000
-
Sobat Baik Donasi RP. 25,000
-
Sobat Baik Donasi RP. 4,000,000