Ketahui Tata Cara Bayar Fidyah Untuk Mengganti Hutang Puasa

Bqyar fidyah diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan . Simak untuk mengetetahui tata cara membayarnya.

Fidyah

Ketahui Tata Cara Bayar Fidyah Untuk Mengganti Hutang Puasa

Fidyah secara bahasa berarti menebus atau mengganti. Secara syariat, fidyah bermakna denda yang wajib ditunaikan seorang muslim ketika mereka melakukan hal yang dilarang atau meninggalkan hal yang diwajibkan. Sedangkan dalam konteks ibadah puasa, fidyah merupakan pengganti puasa Ramadhan bagi mereka yang tidak mampu menjalankannya. 

Kriteria Orang yang Wajib Bayar Fidyah

"Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (QS Al Baqarah: 185).

Sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya, puasa wajib hukumnya bagi umat Islam. Namun, Allah Swt. memberikan kemudahan bagi sesiapa saja yang tidak mampu menjalankannya dan tetap harus menggantinya dengan cara membayar fidyah. 

Berikut beberapa kriteria orang yang diperbolehkan membayar fidyah.

1. Lansia yang sudah renta dan tidak mampu untuk menjalankan ibadah puasa.
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan untuk sembuh.
3. Ibu hamil atau menyusui yang memiliki kekhawatiran dengan kondisi dirinya jika berpuasa. Tentunya dengan rekomendasi dari dokter.

Baca Juga: Ketahui Waktu Terbaik Dalam Membayar Zakat Fitrah

Cara Bayar Fidyah

Adapun cara bayar fidyah bisa dilakukan dengan cara memberikan sejumlah makanan pokok kepada fakir miskin hingga membayar sejumlah uang yang sudah disesuaikan.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000/hari/jiwa.

Perhitungan Besaran Fidyah 
 
Artikel bayar fidyah puasa ramadan

Dikutip dari laman Baznas, dijelaskan bahwa menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi'i, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (sekitar 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan ditengadahkan sangat berdoa).

Sedangkan, menurut ulama Hanafiyah, fidyah harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara ½ sha gandum. Sebagai informasi, 1 sha setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka setengah sha berarti sekitar 1,5 kg. Aturan ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Sementara kalangan Hanafiyah menjelaskan fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Nominal uang yang diberikan sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kg untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Baca Juga: Zakat THR: Cara Perhitungan dan Pembayarannya

Tata Cara Bayar Fidyah Puasa
 
Artikel bayar fidyah puasa ramadan

1. Hitung jumlah puasa yang ditinggalkan
Sebelum membayar fidyah puasa, hitunglah terlebih dulu jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Kemudian akumulasi untuk dibayarkan fidyah.

2. Dibayarkan sebelum bulan Ramadhan
Dikutip dari laman Baznas, membayar fidyah sebelum Ramadhan adalah apabila seseorang merasa bahwa saat bulan Ramadhan tiba, mereka tidak akan mampu menjalankan ibadah puasa. Maka itu, jauh sebelum memasuki bulan Ramadhan, mereka sudah membayarkan fidyah.

Dalam situasi ini, menurut pandangan mazhab Hanafi dianggap diterima. Sebagai contoh, bagi seseorang yang sudah lanjut usia, dia dapat membayar fidyah sebelum bulan Ramadhan tiba, ketika dia tidak mampu berpuasa. Hal yang sama berlaku untuk orang sakit, wanita hamil, dan lainnya.

3. Dibayar saat bulan Ramadhan
Berbeda dengan mazhab Hanafi, aturan yang berlaku menurut mazhab Syafi’i adalah membayar fidyah harus dilakukan pada bulan Ramadhan. 

4. Niat membayar fidyah
Sebelum membayar fidyah, awali dengan membaca niat fidyah. Niat harus didasari pada keinginan untuk melaksanakan kewajiban agama.

Baca Juga: Zakat Penghasilan: Pengertian, Cara Aman Menghitung Nishab, dan Syaratnya

Niat Bayar Fidyah
 
Artikel bayar fidyah puasa ramadan
 
- Niat bayar fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta:
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftar shaumi ramadhana fardha lillahi ta'aala
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”

- Niat bayar fidyah puasa bagi wanita hamil atau menyusui:
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata ‘an iftari shaumi ramadhana lilkhawfi a’la waladii ‘alal fardha lillahi ta'aala
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardlu karena Allah.”

- Niat bayar fidyah puasa bagi orang mati. Bayar fidyah ini dilakukan oleh wali/ahli waris:
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal ‘anshaumi ramadhani fulaanibni fulaaninfardha lillahi ta'aala
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardlu karena Allah”.

- Niat bayar fidyah bagi yang terlambat mengqadha puasa Ramadhan:
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal ‘an ta khiiri qadhaa i shaumi ramadhaana fardha lillahi ta’aala
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah”.

Baca Juga: Wujud Nyata Sedekahmu dalam Program Sedekah Air Minum
 
Artikel bayar fidyah puasa ramadan

Dari Thalhah bin Ubaidillah r.a., bahwa seorang datang kepada Nabi Muhammad saw. dan bertanya, yang artinya:

"Ya Rasulullah, katakan padaku apa yang Allah wajibkan kepadaku tentang puasa?" Beliau menjawab, "Puasa Ramadhan". "Apakah ada lagi selain itu?". Beliau menjawab, "Tidak, kecuali puasa sunnah."
 
Membayar fidyah merupakan solusi bagi umat Islam yang tidak mampu menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Dengan mengetahui kriteria, cara menghitung dan membayar fidyah, serta niat bayar fidyah diharapkan kita mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan maksimal.

Agar lebih memudahkanmu untuk membayar fidyah, mari tunaikan melalui simpulkebaikan.id dengan klik tombol “Donasi Sekarang” di bawah.